Text
Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya
Kepada Institusi PWNU Jatim agar egera menginstruksikan kepada warga NU agar mewaspadai dan mencegah pemikiran islam Liberal dalam masyarakat. Apabila pemikiran Islam liberal tersebut dimunculkan oleh pengurus NU (di semua tingkatan ) diharap ada sanksi, baik berupa teguran keras (istitaabah ) maupun sanksi organisasi (sekalipun harus dianulir dari kepengurusan NU ). Menyimak berbagai isu dan tema yang dikembangkan oleh Jaringan Islam Liberal kadangkala muncul keengganan dan kebosanan untuk menanggapinya. Selain wacana itu terkadang dilontarkan ke tengah masyarakat dalam bentuk mentah atau setengah mateng. Tema-tema JIL tak jauh beda dengan wacana neomodernis yang dikembangkan oleh sejumlah tokoh di Indonesia, seperti Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid
Catatan Indeks
Bibliografi : hlm. 223 - 228
Tidak tersedia versi lain