Perkembangan ilmu hukum tidak dapat dilepaskan dari perkembangan objek kajiannya, yakni hukum itu sendiri. Penelitian hukum diselenggarakan karena adanya permasalahan. Mengingat pentingnya penelitian dalam pengembangan sebuah ilmu perlu menguasai metode penelitian hukum yang bersandar pada aspek filosofis, baik pada tradisi maupun paradigma, serta teori dalam hukum seiring dengan perkembangan i…